Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahulu, Yohanes Belawan mengatakan, tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut berlangsung sejak 3 Mei hingga 11 Mei 2026.
Menurutnya, proses tersebut sejauh ini telah dilaksanakan panitia pemilihan di tingkat kampung.
“Puji Tuhan untuk penetapan dan pengundian nomor urut ini sudah dilaksanakan oleh teman-teman panitia kampung,” ujar Yohanes, Selasa (12/5/2026).
Di tengah tahapan tersebut, isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat kampung turut menjadi perhatian masyarakat.
Menanggapi hal itu, Yohanes menegaskan mekanisme pengawasan dalam Pemilihan Petinggi Serentak berbeda dengan pemilu maupun pilkada.
Ia menjelaskan, dalam Pilkades Serentak tidak terdapat lembaga pengawas khusus seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Karena itu, fungsi pengawasan di tingkat kampung melekat pada Badan Permusyawaratan dan Perwakilan Kampung (BPPK).
“Kalau di pelaksanaan pemilihan petinggi serentak ini, secara pengawasannya melekat di BPPK,” katanya.
Selain itu, terkait dugaan keterlibatan ASN maupun pegawai pemerintah dalam memberikan dukungan kepada calon tertentu, Yohanes menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan pembina kepegawaian masing-masing instansi.
Menurutnya, apabila ada ASN yang diduga melanggar kode etik atau netralitas, maka kepala OPD atau atasan langsung yang memiliki kewenangan memberikan teguran maupun pembinaan.
“Kalau yang bersangkutan PNS, berarti dari segi pengawasannya adalah dari pembina kepegawaian. Kepala dinas atau pimpinan instansi yang wajib memperingati atau menegur,” jelasnya.
Ia mencontohkan, apabila ASN yang terlibat berasal dari lingkungan DPMK, maka pengawasan melekat pada Kepala DPMK.
Begitu pula bagi ASN lain, pengawasan dilakukan oleh pimpinan perangkat daerah masing-masing maupun BKPSDM sesuai aturan kepegawaian.
Sementara itu, pengawasan tahapan pemilihan di tingkat kampung tetap menjadi tanggung jawab BPPK sebagai unsur pengawas dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan Pemilihan Petinggi Serentak Tahun 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Selain itu, seluruh aparatur pemerintah juga diingatkan agar tetap menjaga etika dan profesionalitas selama proses demokrasi berlangsung di tingkat kampung.
Editor: Erwin