Penguatan fungsi PPID dinilai penting di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi pemerintahan.
Selain sebagai penyedia data, PPID kini diposisikan sebagai garda terdepan dalam menjaga kredibilitas institusi melalui penyampaian informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Mahakam Ulu Kristina Tening menjelaskan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Seluruh perangkat daerah harus mampu menghadirkan pelayanan informasi yang responsif dan profesional sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Jangan bersikap tertutup terhadap pertanyaan maupun permintaan informasi dari masyarakat,” ujar Kristina kepada Korankaltim.com Senin (11/5/2026).
Tugas PPID saat ini tidak hanya sebatas menyimpan dan mendokumentasikan data pemerintahan, tetapi juga memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik memiliki standar keakuratan dan ketepatan waktu.
Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun disinformasi di tengah masyarakat yang semakin kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Kristina juga mengingatkan keterbukaan informasi harus dibarengi dengan pemahaman terhadap batasan-batasan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Sebab, tidak seluruh informasi dapat disampaikan secara bebas kepada publik.
Sikap responsif aparatur dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat menjadi cerminan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Seluruh perangkat daerah diminta mengubah pola pikir dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan mengedepankan transparansi dan keterbukaan.
Pemkab Mahulu berharap penguatan fungsi PPID dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, serta mudah diakses masyarakat.
Selain itu, sinergi antarperangkat daerah juga dinilai menjadi faktor penting agar sistem pengelolaan dan dokumentasi informasi publik dapat berjalan terintegrasi dan efektif.
Dengan penguatan peran PPID, pemerintah daerah optimistis pelayanan informasi publik di Mahakam Ulu akan semakin meningkat sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
Editor: Aspian Nur