Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) di sejumlah kampung di Mahulu.
Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahulu Yohanes Belawan menjelaskan, keterlambatan itu berkaitan dengan proses penetapan Perbup yang tahun ini berlangsung lebih lambat dibanding tahun sebelumnya.
“Kami bilang terlambat tidak juga, tapi kalau melihat kembali ke belakang memang agak terlambat tahun ini karena pengaruh kaitan dengan penetapan Perbup,” ujar Yohanes, Senin (11/5/2026).
Keterlambatan tersebut tidak hanya berdampak pada administrasi pemerintah daerah, tetapi juga mempengaruhi proses penganggaran di tingkat kampung mengingat pembagian alokasi dana kampung wajib menyesuaikan regulasi yang ditetapkan melalui Perbup.
Penyusunan APBKam harus dilakukan secara terpadu dengan dokumen pembagian alokasi dana kampung dan prioritas penggunaan anggaran. Kalau regulasi belum selesai, maka pengajuan administrasi kampung juga tidak dapat diproses.
“Karena itu berkaitan dengan pembagian alokasi dana kampung tadi. Kalau DDS itu sudah jauh hari berakhir, tapi akan mempengaruhi di postur APBKam-nya. Karena itu tidak sah kalau belum sesuai,” jelas Yohanes lagi.
Kondisi tersebut juga berdampak terhadap proses pengajuan DDS melalui sistem pemerintah pusat. Pihak kampung tidak dapat mengunggah dokumen pengajuan apabila APBKam belum dinyatakan sah secara administrasi. “Itu tidak bisa di-upload di pengajuan DDS,” paparnya.
Namun pemerintah kabupaten sudah berupaya melakukan percepatan sejak akhir tahun sebelumnya, hanya saja proses sinkronisasi data dengan tim anggaran menjadi salah satu kendala utama yang menyebabkan penyelesaian Perbup tidak dapat dilakukan lebih cepat.
“Kami sebenarnya sudah berupaya di akhir tahun menyusun Perbup, hanya kendala kami belum mendapat sinkronisasi data dari tim anggaran. Nah ini juga yang menjadi pengaruh kita,” jelas Yohanes.
Diharapkan persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun mendatang karena keterlambatan regulasi berpotensi mempengaruhi keseluruhan proses pembangunan di tingkat kampung.
Pemkab Mahulu saat ini terus mendorong percepatan administrasi agar proses penyaluran DDS dan ADK tahap berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah kampung juga terus dilakukan agar penyusunan APBKam segera rampung dan tidak menghambat program pembangunan kampung di Mahakam Ulu.
Editor: Aspian Nur