Kondisi tersebut dinilai berisiko meningkatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah mulai berkurangnya curah hujan.
Kapolres Mahulu Eko Alamsyah menjelaskan, pihaknya merujuk pada prediksi BMKG yang menyebutkan periode Mei hingga September–Oktober akan didominasi musim kemarau dengan intensitas hujan yang menurun.
“BMKG menyampaikan mulai Mei ini sampai sekitar September atau Oktober, curah hujan akan berkurang sehingga berpotensi terjadi kemarau cukup panjang,” jelas Eko Selasa (5/5/2026).
Kondisi tersebut menyebabkan tingkat kekeringan berada diatas rata-rata sehingga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran lahan. Meski begitu berdasarkan data yang diterima, tingkat risiko kebakaran di Mahulu masih tergolong rendah. “Untuk Mahakam Ulu, prediksinya masih di bawah 50 persen kemungkinan terjadi kebakaran hutan dan lahan,” sebut Eko.
Mengantisipasi potensi tersebut, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait telah melakukan langkah kesiapsiagaan. Sejumlah unsur yang dilibatkan antara lain BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP serta Dinas Lingkungan Hidup.
Fokus utama pengawasan diarahkan pada aktivitas pembukaan lahan oleh masyarakat. Warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang mulai kering. “Kami menghimbau masyarakat, khususnya yang membuka ladang, agar tidak melakukan pembakaran. Kalau pun dilakukan, harus melalui prosedur dan pengawasan ketat,” sebut Eko.
Dalam ketentuan yang berlaku, pembukaan lahan dengan cara membakar hanya diperbolehkan secara terbatas, dengan luas maksimal dua hektare serta wajib melapor terlebih dahulu kepada pihak berwenang.
Namun izin tersebut akan diberikan secara sangat selektif, mengingat kondisi cuaca yang semakin panas dan rawan memicu kebakaran tidak terkendali. Selain itu, aparat juga akan mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Hal ini penting mengingat sebagian warga masih menerapkan pola ladang berpindah yang secara tradisional menggunakan metode pembakaran. “Kami akan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena risikonya bisa meluas dan berdampak hukum,” sebut Eko.
Kebakaran lahan yang tidak terkendali dapat berujung pada konsekuensi hukum bagi pelaku. Oleh karena itu, pencegahan menjadi langkah utama yang terus dilakukan.
Polres Mahulu nantinya akan menggelar apel kesiapsiagaan bersama lintas instansi guna memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi karhutla. Melalui langkah antisipatif dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan Kabupaten Mahakam Ulu dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau berlangsung.
Editor: Aspian Nur