Hal ini ditegaskan Dinas Perhubungan (Dishub) Kubar menyusul beredarnya informasi di media sosial terkait fungsi perangkat tersebut.
Kepala Dishub Kubar Rita Nursandy menjelaskan, CCTV milik Dishub difungsikan untuk pemantauan arus lalu lintas dan pengawasan kondisi jalan, bukan untuk penindakan pelanggaran kendaraan bermotor.
“CCTV Dishub itu untuk pengawasan lalu lintas, bukan ETLE. Ini perlu kami luruskan agar masyarakat tidak salah memahami,” sebut Rita kepada Korankaltim.com, Sabtu (25/4/2026).
Sistem ETLE yang pernah diadakan pemerintah daerah sebelumnya telah diserahkan kepada Polres Kubar sejak tahun 2024. Karena itu kewenangan pengelolaan maupun penindakan melalui sistem tilang elektronik kini berada di pihak kepolisian.
Perangkat ETLE yang dimaksud merupakan jenis kamera statis yang dipasang di titik tertentu. Sementara sistem ETLE mobile yang saat ini juga dikenal masyarakat merupakan bagian dari operasional kepolisian. “ETLE yang dulu diserahkan itu berbeda dengan mobile. Kalau yang mobile merupakan kewenangan kepolisian,” ujar Rita lagi.
Keberadaan CCTV tetap penting untuk membantu pemantauan kondisi lalu lintas, termasuk melihat kepadatan kendaraan maupun potensi gangguan di jalan raya. Data dari kamera pengawas itu juga dapat menjadi bahan evaluasi dalam penataan transportasi di daerah.
Meski demikian keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi aturan tetap menjadi faktor utama dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Dishub Kubar pun mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi perlengkapan berkendara, seperti menggunakan helm standar, spion serta mematuhi rambu lalu lintas saat berada di jalan. “Keselamatan itu yang utama. Tertib berlalu lintas bukan karena ada kamera, tetapi karena kesadaran masing-masing pengguna jalan,” ujar Rita lagi.
Masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua kamera yang terpasang di jalan berfungsi sebagai alat tilang elektronik. CCTV Dishub difokuskan untuk pemantauan arus lalu lintas dan kondisi jalan.
Editor: Aspian Nur