Upaya ini ditegaskan dalam kegiatan koordinasi dan sinkronisasi perumusan kebijakan pelaksanaan PUG yang digelar di Gedung Pertemuan Bappeda Litbang Kubar, Senin (20/4/2026).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kubar Kamius Junaidi mengatakan, PUG merupakan strategi penting untuk mewujudkan pembangunan yang adil, setara dan inklusif.
Gender bukan sekadar perbedaan biologis, tetapi berkaitan dengan peran, tanggung jawab, hingga akses yang terbentuk secara sosial antara laki-laki dan perempuan.
“Melalui PUG kami memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memperhatikan kebutuhan, pengalaman, serta aspirasi seluruh masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki,” kata Kamius kepada Korankaltim.com hari ini.
Implementasi PUG di daerah diwujudkan melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Pendekatan ini bertujuan agar seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, mampu menjamin keadilan dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat.
Kamius juga meluruskan pemahaman yang masih keliru terkait anggaran responsif gender. Konsep tersebut bukan berarti pembagian anggaran secara sama rata antara perempuan dan laki-laki. “Anggaran responsif gender bukan 50 banding 50, juga bukan sekadar menambah program khusus. Tapi bagaimana program yang ada mampu menjawab kebutuhan semua kelompok secara adil,” sebut Kamius lagi.
Capaian Anggaran Responsif Gender (ARG) Kubar pada tahun 2025 baru mencapai 3,96 persen. Angka ini dinilai masih rendah dan menjadi tantangan bersama untuk ditingkatkan ke depan.
“Ini menjadi peluang untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Capaian Anggaran Responsif Gender (ARG) Kubar tahun 2025 yang masih berada di angka 3,96 persen menunjukkan penerapan PUG belum optimal. Kondisi ini menjadi perhatian bagi seluruh perangkat daerah agar tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi benar-benar terimplementasi dalam program pembangunan.
Editor: Aspian Nur