Korban diduga tewas di tangan pria berinisial BDN (34). Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/2/2026) malam. Saat itu, pelaku menjemput korban seusai berbuka puasa dengan alasan mengajak membeli tembaga dari seseorang.
Pelaku kemudian membawa RF ke kawasan kebun sawit di Kampung Penawai, sekitar lima kilometer dari rumah korban. Sesampainya di lokasi yang jauh dari permukiman warga, korban diduga dipukul menggunakan balok kayu hingga meninggal dunia.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kapolsek Bongan IPTU Muhammad Ridwan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan orang hilang dari rekan korban, Kamis (26/2/2026).
“Korban terakhir kali pergi setelah dijemput oleh seseorang. Karena tidak pulang hingga malam hari, keluarga dan rekannya sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan sehingga akhirnya melapor ke Polsek,” jelas Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Bongan langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta menelusuri dengan siapa korban terakhir kali pergi.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial BDN yang diketahui terakhir bersama korban.
Petugas akhirnya menemukan BDN, Jumat (27/2/2026) malam di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Bongan. Saat diinterogasi, pelaku sempat berkelit mengenai keberadaan korban. Namun kecurigaan polisi semakin menguat setelah ditemukan sepeda motor milik korban yang ternyata telah digadaikan oleh pelaku kepada seseorang.
“Dari temuan motor tersebut kami melakukan interogasi lebih intensif hingga pelaku akhirnya mengakui telah menghabisi korban,” ujar Ridwan.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi yang ditunjukkan pelaku, yakni di area kebun sawit Kampung Penawai sekitar 100 meter dari jalan raya. Di lokasi tersebut petugas menemukan jasad korban di area rawa yang tertutup rumput-rumputan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menghabisi korban dengan memukul bagian kepala menggunakan sepotong balok kayu sepanjang sekitar setengah meter. Berdasarkan keterangan sementara dari hasil autopsi, korban mengalami empat kali pukulan di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia.
Ridwan menjelaskan, pelaku sebelumnya telah merencanakan aksinya dengan memanfaatkan kebiasaan korban yang sering membawa uang saat hendak membeli besi tua. Dengan modus menawarkan pembelian tembaga, pelaku mengajak korban menuju kebun sawit yang jauh dari permukiman.
Setelah korban meninggal, pelaku mengambil uang tunai milik korban sekitar Rp4,5 juta serta membawa ponsel dan sepeda motor korban.
Uang tersebut diketahui telah habis digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, sementara sepeda motor korban sempat digadaikan seharga Rp500 ribu.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil autopsi memastikan penyebab pasti kematian korban.
Editor: Erwin