Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu Devung Paran usai menghadiri kegiatan penyerahan dan pengukuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Selasa (10/2/2026).
“Atas nama DPRD Mahakam Ulu, kami mengucapkan selamat kepada PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu yang hari ini dikukuhkan. Selamat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” kata Devung saat diwawancarai media di Tribun Ujoh Bilang.
PPPK diharapkan mampu menunjukkan dedikasi tinggi, disiplin, serta memberikan pelayanan publik secara profesional sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Harapan kami, PPPK bisa bekerja dengan dedikasi, disiplin, dan benar-benar hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Devung lagi
Namun Devung menyoroti masih adanya persoalan tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam skema PPPK Paruh Waktu, khususnya mereka yang tidak masuk dalam database. Persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang perlu diperjuangkan secara serius, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Mereka yang tidak terakomodir dalam database sehingga tidak masuk PPPK Paruh Waktu ini masih menjadi PR. Kami di DPRD akan terus memperjuangkannya,” tegas Devung.
Para wakil rakyat sudah berkomunikasi dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) agar aspirasi tenaga non-ASN di Mahakam Ulu dapat disampaikan ke pemerintah pusat.
“Kami mendorong agar ADKASI memfasilitasi penyampaian aspirasi ini, karena persoalan ini terjadi secara nasional, bukan hanya di Mahakam Ulu,” pungkas Devung.
Editor: Aspian Nur
Keterangan foto:
(Julika/KK)