Melalui kegiatan ini, diharapkan menjadi sarana penyamaan pemahaman seluruh pihak terkait dalam pengelolaan lalu lintas sungai.
Dalam sosialisasi disampaikan pengawasan, keselamatan, serta perizinan pelayaran sungai kini dikoordinasikan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Penataan ini dilakukan untuk memastikan setiap aktivitas pelayaran memiliki kepastian hukum dan memenuhi standar keselamatan.
Bupati Kubar Frederick Edwin menyampaikan bahwa Sungai Mahakam memiliki peran strategis sebagai urat nadi perekonomian masyarakat Kalimantan Timur, termasuk Kubar. Sungai tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi, tetapi juga menopang aktivitas ekonomi, khususnya angkutan ponton dan tongkang.
Seiring meningkatnya aktivitas tersebut, berbagai risiko turut muncul, mulai dari ancaman keselamatan pelayaran, kerusakan lingkungan, hingga sedimentasi yang berpotensi mengganggu alur sungai. Karena itu, penataan dinilai penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan seiring dengan terjaganya keselamatan dan kelestarian sungai.
“Sungai Mahakam harus ditata dengan baik agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten Kubar, Nopandel, menjelaskan sistem perizinan pelayaran saat ini telah berbasis aplikasi.
“Dengan sistem perizinan berbasis aplikasi, seluruh aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam diharapkan lebih tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” bebernya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan KSOP Kelas I Samarinda, Distrik Navigasi Kelas I Samarinda, unsur TNI-Polri, kejaksaan, lembaga adat, pemerintah Kecamatan, serta perusahaan yang beraktivitas di sepanjang Sungai Mahakam.