Dorongan tersebut difokuskan pada penertiban administrasi kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik aparatur pemerintah.
Ketua Komisi II DPRD Mahakam Ulu, Gohen Merang Sapulete mengatakan pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa, (3/2/2026) hari ini.
“RDP ini membahas pajak kendaraan yang ada di Mahakam Ulu, khususnya kendaraan dinas. Kita ingin memastikan pajaknya masuk ke Kalimantan Timur sehingga ada bagi hasil yang kembali ke Mahakam Ulu,” ujar Gohen.
Hingga saat ini masih ditemukan kendaraan dinas yang menggunakan pelat luar daerah, seperti pelat B, meski sudah beroperasi di Mahakam Ulu. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat optimalisasi PAD dari sektor pajak kendaraan.
“Masih ada kendaraan dinas yang platnya belum Kaltim. Ini yang sedang diupayakan bersama agar bisa ditertibkan, sehingga ada feedback langsung untuk daerah kita,” jelas Gohen.
Selain kendaraan dinas, Komisi II DPRD Mahulu juga menyoroti kepatuhan pajak kendaraan pribadi milik aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah harus menjadi contoh terlebih dahulu sebelum mendorong kesadaran pajak di tengah masyarakat.
“Kami tekankan dari pemerintah dulu. Kalau pemerintah sudah taat pajak, masyarakat akan mengikuti. Kita harus jadi contoh,” tegasnya.
Peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan menjadi semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Kalau terus bergantung pada bantuan provinsi dan pusat, sementara anggaran sedang diefisiensikan, tentu ini jadi tantangan. Pajak kendaraan bisa menjadi salah satu solusi menambah PAD Mahakam Ulu,” sebut Gohen.
Komisi II DPRD Mahulu juga berencana menelusuri status kendaraan yang masih tercatat di daerah lain, seperti Kutai Barat. Penelusuran tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan BPKAD dan bagian aset daerah.
“Kami akan telusuri mana kendaraan yang masih tercatat di luar daerah dan bagaimana mekanisme pemindahannya ke Mahakam Ulu,” ujarnya.
DPRD Mahulu juga mendorong adanya proyeksi dan pendataan yang lebih akurat terkait jumlah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar perencanaan peningkatan pendapatan daerah.
“Dengan data yang valid, kita bisa tahu potensi pajak kendaraan secara riil di Mahakam Ulu,” tutup Gohen.
Editor: Aspian Nur