Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menegaskan pentingnya pengelolaan kekayaan negara yang tertib, akuntabel dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.
Bupati Mahulu Angela Idang Belawan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Mahakam Ulu Stephanus Madang menekankan, barang milik negara harus dikelola secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, hingga penghapusan. Setiap tahapan tersebut menuntut ketertiban administrasi serta kejelasan status hukum aset.
“Pengelolaan aset negara harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kelancaran tugas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Stephanus dalam acara sosialisasi pengelolaan kekayaan negara di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Selasa (3/2/2026) pagi ini.
Masih terdapat aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut perlu dibenahi melalui penataan dan pemanfaatan aset yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024, Stephanus menjelaskan bahwa pengguna barang kini memiliki kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan aset.
Namun kewenangan tersebut harus diiringi dengan pemahaman yang utuh agar pengelolaan aset tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kewenangan yang lebih luas ini harus dijalankan secara bertanggung jawab, termasuk dalam mendorong optimalisasi aset yang selama ini belum memberikan manfaat maksimal,” ujar Stephanus.
Pengelolaan barang milik negara yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, aset negara juga berpotensi memberikan nilai tambah apabila dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan publik dan mendukung tugas pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mendorong seluruh perangkat daerah untuk memiliki pemahaman yang sejalan terkait penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga penghapusan barang milik negara, termasuk mekanisme lelang. Keseragaman pemahaman dinilai penting guna mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkab Mahakam Ulu berharap penguatan tata kelola kekayaan negara dapat mendukung kinerja pemerintahan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan aset negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Editor: Aspian Nur