Meski begitu pemerintah setempat memastikan pengawasan terhadap peredaran hewan tetap dilakukan untuk menjamin keamanan dan kesehatan pangan masyarakat.
Kepala Bidang Perikanan, Peternakan dan Perkebunan DKPP Mahulu Jimmy Herman menjelaskan, setiap hewan yang masuk dari luar daerah wajib melalui proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Hal ini menjadi syarat utama sebelum hewan diperbolehkan diedarkan atau dikonsumsi masyarakat. “Seperti yang disampaikan tadi, sebelum hewan masuk dari luar, harus ada pemeriksaan terlebih dahulu. Harus ada keterangan hewan tersebut sehat dan layak untuk dikonsumsi,” ujar Jimmy kepada awak media, Rabu, (21/1/2026).
Namun sampai saat ini Mahakam Ulu belum memiliki fasilitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun Fasilitas Pemotongan Hewan (FPH) yang memadai, termasuk tenaga bersertifikat seperti juru sembelih hewan (Juleha).
“Di Mahulu belum punya rumah pemotongan hewan maupun fasilitas pemotongan hewan seperti di kabupaten dan kota lain,” jelasnya.
Sebagai solusi sementara, DKPP Mahulu memanfaatkan sumber daya yang ada di masyarakat. Menurut Jimmy, sejumlah warga telah mendapatkan pelatihan dasar, khususnya mereka yang biasa melakukan penyembelihan hewan di rumah-rumah ibadah pada momen hari besar keagamaan.
“Yang ada setahu saya itu biasanya di rumah-rumah ibadah. Saat hari besar keagamaan, mereka yang sudah dilatih itulah yang melakukan penyembelihan,” papar Jimmy.
Terkait pengembangan sektor peternakan, Jimmy menyebut terdapat potensi di wilayah hilir Mahakam Ulu, seperti di kawasan Mataliba atau Tripari yang dinilai cocok untuk pengembangan ternak.
Program dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mendorong pengembangan korporasi ternak terpadu dengan sektor Perkebunan juga jadi sorotan.
“Dari provinsi ada program korporasi ternak yang dikaitkan dengan perkebunan, misalnya sawit sebagai sumber pakan ternak. Ini cocok karena ternak besar memang membutuhkan lahan luas untuk mencukupi kebutuhan pakannya,” jelasnya.
DKPP Mahulu berharap ke depan dukungan infrastruktur, fasilitas pemotongan hewan, serta pengembangan peternakan terpadu dapat ditingkatkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keamanan pangan, mendukung ketahanan pangan daerah, serta mendorong kemandirian sektor peternakan di wilayah perbatasan.
Editor: Aspian Nur