Upaya tersebut menjadi fokus utama dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di ruang rapat koordinasi Kantor Bupati Kubar Senin (15/12/2025) hari ini.
Kepala Bapenda Kubar Philip Silitonga menjelaskan, digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Melalui digitalisasi, kita ingin memberikan kemudahan kepada wajib pajak dan wajib retribusi, mempercepat pelayanan, sekaligus memastikan penerimaan daerah tercatat dengan baik dan transparan,” kata Philip kepada Korankaltim.com disela kegiatan.
HLM TP2DD kali ini dirangkaikan dengan presentasi akhir pendataan dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Pemutakhiran data tersebut dinilai penting untuk memastikan basis data pajak selalu akurat dan sesuai kondisi di lapangan, sehingga penetapan pajak dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran.
Untuk capaian realisasi PAD Kubar tahun 2025 dari target PAD pada APBD Perubahan sebesar Rp240,94 Miliar, realisasi penerimaan hingga 7 November 2025 telah mencapai Rp228,06 Miliar atau sekitar 94,65 persen.
“Capaian ini patut disyukuri, namun masih ada ruang untuk terus mengoptimalkan potensi PAD, baik dari pajak daerah, retribusi daerah, laba BUMD, maupun sumber PAD sah lainnya,” papar Philip lagi.
Optimalisasi PAD ke depan memerlukan sinergi yang kuat antarperangkat daerah, peningkatan kapasitas aparatur, serta penyederhanaan layanan pembayaran melalui kanal digital, seperti virtual account dan QRIS. Digitalisasi juga dinilai mempermudah proses rekonsiliasi data penerimaan antar-OPD.
TP2DD Kubar sendiri berhasil meraih penghargaan Championship Terbaik II Wilayah Kalimantan dari 66 pemerintah daerah yang dinilai secara nasional. Penghargaan itu menjadi bukti komitmen Pemkab Kubar dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
“Prestasi ini harus dipertahankan dan tingkatkan, karena daerah lain juga terus berinovasi. Salah satu fokus ke depan adalah digitalisasi retribusi daerah dan penyusunan roadmap TP2DD periode 2026-2030 agar arah kebijakan lebih terukur dan berkelanjutan,” ucapnya.
Bupati Kubar Frederick Edwin yang mengikuti kegiatan secara daring menambahkan kalau digitalisasi keuangan daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal. Seluruh perangkat daerah diminta memperkuat komitmen dan kolaborasi agar transformasi digital benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan sinergi pemerintah daerah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Kubar optimistis digitalisasi pajak dan retribusi dapat menjadi pilar penting dalam memperkuat pembangunan daerah ke depan.
Editor: Aspian Nur