Kapolsek Jempang Iptu Andi Ahmad Salman menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui warga bernama Nina yang tinggal disebelah rumah Jentua dan saat itu rumah dalam keadaan kosong.
“Saksi melihat kobaran api dari rumah milik Jentua Situmorang yang sedang tidak ada penghuninya. Ia kemudian berteriak meminta bantuan warga,” kata Andi kepada Korankaltim.com.
Warga yang berdatangan berupaya memadamkan api sembari menghubungi pemadam kebakaran. Namun angin dan material bangunan yang sebagian besar dari kayu membuat api cepat membesar dan merambat ke rumah milik Lorensius Itang.
Tak lama kemudian tujuh armada pemadam datang. “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WITA oleh gabungan Polsek Jempang, TNI Brigif, pemadam kebakaran dan masyarakat,” jelas Andi.
Dua rumah hangus total dan nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp700 Juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah penanganan di lapangan, mulai dari mendatangi lokasi, memeriksa saksi-saksi, mengamankan area dengan garis polisi, hingga berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Kutai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Langkah olah TKP sudah dilakukan dan penyebab kebakaran masih kami dalami,” tegas Andi.
Editor: Aspian Nur