Persetujuan bersama ini menjadi tonggak dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap isu sosial, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Mahulu Angela Idang Belawan menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD, panitia khusus, serta perangkat daerah yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah tersebut.
“Delapan Raperda ini merupakan landasan bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan roda pemerintahan yang sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan,” ujar Angela dalam rapat paripurna DPRD Mahulu, Senin, (10/11/2025).
Raperda yang disetujui meliputi bidang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pajak dan retribusi daerah, tata cara pemilihan petinggi kampung, penyelenggaraan kabupaten layak anak, penataan permukiman kumuh, ruang terbuka hijau serta cadangan pangan pemerintah daerah.
Seluruh Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong pemerintahan yang berkelanjutan, adil, dan berpihak kepada masyarakat.
Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan seluruh peraturan daerah yang telah disetujui bersama dengan sebaik-baiknya. Meski begitu Angel mengingatkan Raperda tersebut masih harus melalui proses registrasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelum dapat ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah.
Tugas pemerintah daerah ke depan tidak hanya sebatas mengatur masyarakat, tetapi juga melayani dan merumuskan kebijakan yang mampu mewujudkan masyarakat Mahulu yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.
“Pemerintah daerah berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran DPRD dan masyarakat dalam mewujudkan visi Mahulu Melaju-Maju, Merata, Berkelanjutan-melalui regulasi hukum daerah,” ucap Angela.
Persetujuan delapan Raperda ini menandai langkah nyata Pemkab Mahulu dan DPRD dalam membangun sistem hukum daerah yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Dengan adanya regulasi ini, pemerintah berharap pelaksanaan pembangunan di Mahulu dapat berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Editor: Aspian Nur