Pasalnya, hingga saat ini tingkat serapan anggaran murni baru mencapai sekitar 40 persen.
“Ya, tentunya harapannya karena realisasi anggaran kita yang untuk murni pun daya serapnya minim, baru ada di 40-an persen. Jadi harapannya nanti kepala-kepala OPD sebagai penanggung jawab anggaran tentu harus betul-betul mengejar daya serap anggaran kita, supaya silpa dari kegiatan yang tidak terlaksana itu tidak banyak,” ujar Devung, saat diwawancarai media di Ruang Paripurna DPRD Mahulu, Jumat, (10/10/2025).
Lanjutnya, DPRD Mahulu melalui komisi-komisi akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kegiatan di seluruh OPD selama sisa waktu dua bulan lebih ke depan.
Hal ini dilakukan agar seluruh program, baik dari APBD murni maupun APBD Perubahan, dapat terealisasi dengan optimal.
“Kami juga dari DPRD melalui komisi-komisi akan melakukan pengawasan ketat untuk dua bulan lebih ini, supaya segala kegiatan yang dilaksanakan, baik untuk murni yang masih berjalan maupun APBD-P yang kita sahkan, dapat dilaksanakan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Lebih lanjut, Devung menilai rendahnya daya serap anggaran di sejumlah OPD tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pilkada maupun pemungutan suara ulang (PSU).
Ia menekankan tanggung jawab pelaksanaan program tetap berada pada masing-masing kepala OPD sebagai penanggung jawab anggaran.
“Sebenarnya kalau untuk daya serap dari OPD-OPD tidak berpengaruh ya terkait dengan pilkada dan PSU, karena bupati kita masih definitif yaitu bupati periode yang lama. Jadi harusnya ini memang tanggung jawab dari kepala-kepala OPD sebagai penanggung jawab anggaran dan penyelenggara kegiatan yang diajukan melalui RKPD masing-masing OPD,” jelasnya.
Menurut Devung, peningkatan daya serap anggaran menjadi penting agar pembangunan di Mahulu tidak terhambat dan sisa anggaran dapat ditekan.
Editor: Erwin