Dari total 12 kampung yang menjadi nominator, enam kampung dinyatakan sebagai pemenang dan Penawai ditetapkan sebagai yang terbaik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kubar, Erik Victory, menyebut proses penjaringan telah dilakukan sejak 2024 hingga Februari 2025.
Dari penilaian, menunjukkan Penawai menonjol dalam pengelolaan air bersih, mulai dari kinerja tim KP-SPAMS, pelayanan kepada masyarakat, hingga penataan administrasi yang rapi dan akuntabel.
“Hasilnya sangat membanggakan, Penawai keluar sebagai juara. Harapan kami capaian ini dapat menjadi motivasi bagi kampung lain, baik penerima program Pamsimas maupun yang belum, untuk terus meningkatkan pengelolaan air bersih demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya kepada Korankaltim.com, Senin (1/9/2025).
Sementara itu, Ketua Badan Usaha Milik Kampung Air (BUMKA) Penawai, Muhammad Sadik, menuturkan keberhasilan tersebut merupakan buah dari proses panjang yang dijalani secara bertahap.
“Kami melakukan pembenahan internal, meningkatkan kualitas layanan, menjaga kebersihan area penampungan, merawat sarana prasarana, hingga menata manajemen keuangan lebih transparan. Semua dilakukan secara konsisten hingga akhirnya bisa meraih juara provinsi,” ungkapnya.
Sadik juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung, mulai dari Pemerintah Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), lembaga adat, hingga masyarakat Penawai.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan penuh dalam jalannya KP-SPAMS di Kampung Penawai. Berkat perhatian, arahan, dan bantuan yang diberikan, program ini bisa terus berkembang dalam memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, KP-SPAMS Penawai telah melayani 262 pelanggan aktif, terdiri dari 256 rumah tangga serta enam fasilitas umum yang mendapat layanan gratis, yakni masjid, kantor PKK, puskesmas pembantu, taman kanak-kanak, langgar, dan pos linmas.
BUMKA Penawai resmi beroperasi sejak 2017 dan kini menjadi contoh pengelolaan air bersih berbasis masyarakat yang sukses di tingkat provinsi.
Editor: Erwin