Ketua Panitia Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Benua Raya Arli Laman menyebut tujuan utama pembentukan kabupaten baru ini adalah untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan pemerintahan.
“Tujuannya agar transaksi pembangunan lebih lancer dan pelayanan pemerintahan lebih mudah dijangkau masyarakat. Wilayah perbatasan antara Kubar dengan Kukar itu sangat luas sehingga kami mengusulkan agar Benua Raya bisa berdiri sebagai kabupaten baru,” kata Arli kepada Korankaltim.com Selasa (26/8/2025).
Proses pemekaran ini sudah mendapatkan persetujuan awal dari Bupati Kubar Frederick Edwin namun masih ada sejumlah rekomendasi yang belum dipenuhi, terutama dari DPRD Kubar. “Kami sudah beberapa kali audiensi dengan pemerintah daerah dan mendapat dukungan penuh. Namun, sampai saat ini DPRD belum memberikan tindak lanjut. Itu yang masih menjadi kendala,” jelasnya.
Dukungan masyarakat terhadap pembentukan Kabupaten Benua Raya disebut Arli sangat besar, sebanyak 79 kampung di tujuh kecamatan sudah menyatakan persetujuan. “Masyarakat mendukung 100 persen. Dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh adat dan masyarakat, semua sepakat Benua Raya harus berdiri,” tegasnya.
Arli juga memastikan tidak ada penolakan dari masyarakat terkait wacana pemekaran ini. Hambatan hanya pada proses administrasi dan tindak lanjut di tingkat DPRD. “Yang menolak tidak ada, hanya masih terhambat di DPRD karena belum ada respon setelah beberapa kali audiensi,” ucap Arli lagi.
Panitia CDOB Benua Raya menargetkan kabupaten baru ini sudah resmi terbentuk pada 2028 atau paling lambat 2029. Target tersebut sesuai dengan hasil rapat bersama DPD RI dan sejumlah tokoh masyarakat Kalimantan Timur. “Program kami 2028-2029 Benua Raya harus berdiri definitive, kami perjuangkan berdasarkan arahan pemerintah pusat,” paparnya.
Mereka berharap dukungan penuh dari berbagai instansi, terutama DPRD Kubar. “Kami berharap DPRD bisa segera memberikan rekomendasi dan membahas soal tapal batas antar kecamatan serta tata ruang. Itu penting agar pemekaran berjalan sesuai aturan,” tutup Arli.
Editor: Aspian Nur