Gebyar Pajak 2025: 18 Wajib Pajak di Kubar Bawa Pulang Hadiah
2 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Wilayah Kutai Barat (Kubar) atau Samsat Kubar kembali menggelar Gebyar Pajak 2025. Program tahunan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang konsisten membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Kepala UPTD PPRD Samsat Kubar, Mulia Pardosi, mengatakan Gebyar Pajak telah memasuki tahun keempat penyelenggaraan. Meski konsepnya tetap sama, tahun ini ada tambahan hadiah wisata religi untuk enam agama di Indonesia, sepeda motor listrik, serta tabungan bagi pemenang. “Hadiah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah dan stimulan bagi masyarakat agar semakin taat membayar pajak. Pemenang ditentukan melalui undian oleh sistem secara otomatis, berdasarkan pembayaran pajak berurutan dari 2 hingga 19 tahun,” ujarnya, Kamis (14/8/2025). Program ini mendapat respon positif dari warga sebagai motivasi untuk terus taat membayar pajak, tambah Mulia.









