Ini merupakan implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang untuk pertama kalinya mengatur proses pengangkatan kepala sekolah secara sistematis dan terintegrasi di tingkat nasional.
Para peserta berasal dari jenjang pendidikan yang beragam, terdiri dari lima guru Sekolah Dasar (SD), empat guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan satu guru dari jenjang Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Anak Usia Dini (TK/PAUD).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubar, RL Bandarsyah, turut hadir langsung di lokasi untuk mendampingi peserta. Ia menilai pelaksanaan seleksi ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu kepemimpinan pendidikan di daerah.
“Saat ini kepala sekolah tidak bisa lagi hanya ditunjuk. Semua harus melalui proses seleksi berbasis sistem nasional. Ini standar baru. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan yang harus kompeten dan punya integritas,” ujarnya kepada Korankaltim.com.
Seleksi calon kepala sekolah merupakan program nasional yang dijalankan oleh Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas, dan Tenaga Kependidikan (KSPS-TK) di bawah Ditjen GTK Kementerian Pendidikan.
Proses pelaksanaannya didelegasikan ke Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) tingkat provinsi. Kubar menjadi salah satu daerah percontohan dalam program seleksi tahap awal ini.
Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara daring melalui platform terintegrasi SIM KSPSTK milik Kementerian Pendidikan. Melalui sistem ini, proses seleksi mulai dari pendaftaran, uji substansi, pelatihan, hingga penugasan berlangsung secara transparan dan terdokumentasi.
Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 menetapkan standar baru bagi calon kepala sekolah, termasuk syarat pendidikan minimal sarjana (S1/D4), kepemilikan sertifikat pendidik, usia maksimal 56 tahun, pangkat minimal III/c bagi ASN, serta riwayat kinerja dua tahun terakhir dengan nilai minimal “Baik”.
Di samping itu, calon juga diwajibkan memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun serta mengikuti pelatihan khusus hingga memperoleh Sertifikat Calon Kepala Sekolah sebelum resmi ditugaskan.
Bandarsyah berharap, melalui mekanisme seleksi ini, Kubar dapat melahirkan kepala-kepala sekolah yang tidak hanya andal dalam administrasi, tetapi juga mampu memimpin satuan pendidikan secara visioner dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Ini bukan sekadar seleksi. Ini adalah investasi sumber daya manusia untuk membangun pendidikan yang lebih maju, inklusif, dan responsif terhadap tantangan ke depan,” pungkasnya.
Editor: Erwin