Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun menanggapi terjadinya musibah alam berupa tanah longsor yang terjadi Minggu (13/4/2025) lalu di kawasan Kenalung, Kampung Mamahak Besar (Mambes), Kecamatan Long Bagun, Mahulu.
Menurutnya, titik longsor yang terjadi bukanlah satu-satunya lokasi yang berpotensi menimbulkan masalah karena setidaknya ada tiga titik rawan longsor yang membutuhkan perhatian dan tindakan cepat dari pemerintah sebelum menimbulkan gangguan lebih besar.
“Kalau saya lihat, bukan cuma satu titik yang longso, ada tiga yang kalau tidak segera ditangani, pasti akan bermasalah juga. Ini harus ada langkah cepat supaya akses masyarakat tidak terganggu,” tegas Yohanes disela peninjauan jalan longsor kepada Korankaltim.com Senin (14/4/2025) kemarin.
Penanganan longsor yang dilakukan sementara ini belum bersifat permanen. Solusi darurat yang hanya mendorong tanah longsor ke pinggir tidak akan bertahan lama dan berisiko kembali menghambat akses di masa mendatang.
“Penanganan yang sudah ada hanya mendorong tanahnya saja, jadi sifatnya sementara. Harus ada penanganan yang lebih baik supaya tidak terulang. Kalau tidak, masalah ini akan terus-menerus terjadi,” tambahnya.
Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten diharapkan bergerak cepat, mengingat jalur Kubar-Mahulu merupakan akses utama masyarakat untuk mobilitas dan kebutuhan logistik.
“Jalan ini akses utama keluar masuk Mahulu jadi harus betul-betul ditangani, tidak bisa menunggu terlalu lama, apalagi kalau musim hujan, longsor bisa makin parah,” ungkap Yohanes.
Yohanes juga mendorong agar perencanaan pembangunan jalan di Mahulu lebih memperhatikan kondisi tanah yang labil. Konstruksi yang hanya mengandalkan aspal tanpa perkuatan struktur bisa menjadi sia-sia, mengingat medan di Mahulu sangat rentan longsor.
“Tanah di Mahulu ini kan labil jadi harus ada perhitungan konstruksi yang matang, jangan asal aspal. Kalau tidak diperhitungkan, jalan baru pun bisa longsor lagi, seperti yang kita lihat sekarang,” ucapnya.
Membangun turap atau pengaman tebing di titik-titik rawan sebelum dilakukan pengerasan jalan juga penting dan langkah itu jauh lebih efektif dalam mencegah longsor daripada melakukan pengaspalan atau pengecoran beton.
“Sebelum aspal atau cor beton, sebaiknya titik rawan longsor itu diturap dulu. Kalau pondasinya kuat, jalannya juga tidak gampang longsor,” jelas Yohanes.
Peran kontraktor dalam proses Pembangunan juga harus jadi perhatian. Meskipun kontraktor yang mengerjakan proyek harus bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan, namun perencanaan yang matang tetap harus datang dari pihak pemerintah.
“Kontraktor itu kerja sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) jadi tanggung jawab utama justru ada di pihak pemerintah yang merancang pekerjaan itu. Kalau perencanaannya baik, kontraktor tinggal melaksanakan,” ujarnya.
Yohanes berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional bisa memperhatikan persoalan ini dengan serius, demi kelancaran akses dan keselamatan masyarakat Mahakam Ulu.
“Kalau semua proses perencanaan dan pelaksanaan bisa berjalan baik, kita tidak perlu lagi menghadapi masalah longsor yang berulang-ulang. Masyarakat bisa lewat dengan aman dan nyaman,” pungkas Yohanes.
Editor: Aspian Nur