Menanggapi hal tersebut, Asisten III Sekretariat Kabupaten Mahulu, Kristina Tening menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, dirinya tidak berwenang memberikan keputusan terkait penundaan tersebut dan menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu.
“Saya tidak berkapasitas untuk menjelaskan hal ini secara detail. Karena ini berkaitan dengan kebijakan pusat, maka sebaiknya ditanyakan langsung ke Kepala BPKAD,” ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah daerah pada dasarnya ingin agar proses penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi CPNS dan PPPK bisa segera dilakukan.
Jika pemerintah pusat mengambil kebijakan tertentu terkait penundaan, maka pemerintah daerah harus menyesuaikan dan mengikuti arahan tersebut.
“Kalau di pusat ada kebijakan khusus atau ada pertimbangan tertentu yang membuat SK belum diterbitkan, tentu kita di daerah tidak bisa memaksa. Kita harus memahami bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di Mahulu, tetapi di seluruh daerah di Indonesia,” lanjutnya.
Kristina imbau agar para CPNS dan PPPK di Mahulu tetap bersabar dan tidak membuat gejolak. Ia menyinggung adanya aksi demonstrasi di beberapa daerah di Pulau Jawa terkait penundaan pengangkatan pegawai.
“Kami memahami perasaan adik-adik yang baru lulus CPNS maupun PPPK. Harapan kami sama, ingin yang terbaik untuk mereka. Tapi, yang penting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” katanya.
Dari sisi anggaran, kata Kristina pemerintah daerah telah memperhitungkan kebutuhan pengadaan pegawai sesuai dengan jumlah formasi yang dibuka.
“Saat proses pengadaan, kami sudah mempertimbangkan anggaran yang diperlukan. Jadi, dari sisi penganggaran, sebenarnya sudah siap,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan penerbitan SK bukan wewenang pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya kebijakan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada spekulasi atau asumsi yang bisa memperkeruh situasi.
“Kita di daerah harus bisa menahan diri dan memahami bahwa ini hanya soal waktu. SK pasti akan keluar, hanya saja perlu menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” katanya.
Dalam situasi seperti ini, komunikasi yang baik antara pemerintah dan para calon pegawai sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami di pemerintah daerah tetap berusaha memberikan informasi yang jelas kepada para CPNS dan PPPK agar mereka tidak merasa ditinggalkan,” ujarnya.
Di sisi lain, ia berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian agar para CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi tidak semakin cemas.
“Kami yakin pemerintah pusat juga sedang mencari solusi terbaik agar proses pengangkatan ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Editor: Erwin