Seluruh peserta Pemilu baik partai politik maupun pasangan calon bupati dan wakil bupati diharapkan dapat berkomitmen untuk mengikuti setiap prosedur yang telah ditetapkan dengan baik dan profesional.
Dalam keterangannya kepada Korankaltim.com, Rabu (12/3/2025) hari ini, Paulus menjelaskan proses PSU akan dimulai dari tahap pencalonan, diikuti dengan kampanye, dan diakhiri dengan pemungutan suara. Seluruh tahapan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar PSU di Mahulu dapat berlangsung secara adil dan transparan.
Satu diantara poin utama yang ditekankan adalah tanggal pelaksanaan PSU yang jatuh pada Sabtu, 24 Mei 2025 mendatang. "Ingat ya, tanggal 24 Mei adalah hari Sabtu, bukan hari kerja, bukan hari yang diliburkan,” tegas Paulus.
Seluruh partai politik dan peserta pemilu diminta untuk memastikan para pendukung dan simpatisan mereka tetap menggunakan hak pilihnya pada hari tersebut.
Paulus juga mengingatkan sesuai dengan putusan MK, PSU kali ini masih akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan pada 27 November 2024.
Karena itu ia mengimbau kepada semua pihak agar memastikan tingkat partisipasi pemilih tidak menurun. “Kami menargetkan partisipasi tetap sama, sama seperti kemarin yaitu 80 persen,” papar Paulus.
Informasi ini diminta disampaikan kepada seluruh pemilih agar mereka tetap menggunakan hak pilihnya pada tanggal 24 Mei nanti.
KPU Mahakam Ulu sendiri akan berupaya menjalankan PSU ini dengan maksimal dan seadem-adem mungkin. Hal ini sejalan dengan arahan dari KPU RI yang menginginkan PSU di Mahakam Ulu dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
“Kenapa saya mengatakan seadem-ademnya mungkin? Karena ini yang dipesankan oleh KPU RI kepada kami, bahwa dalam menjalankan PSU ini, yang terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu, ini harus selesai dan tidak ada celah kesalahan satu kalipun,” tegasnya.
Nantinya pelaksanaan PSU di Mahakam Ulu mendapat pengawasan ketat dari KPU RI dan KPU Provinsi, karena itu seluruh tahapan harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme.
Menariknya, PSU di Mahakam Ulu ternyata membawa dampak yang cukup signifikan terhadap citra daerah tersebut. Dengan adanya PSU ini, Mahakam Ulu semakin dikenal luas oleh masyarakat di luar daerah. “Orang yang tidak pernah mengenal Mahakam Ulu sekarang sudah mengenal Mahakam Ulu,” ungkapnya.
Namun ada tantangan besar yang harus dihadapi dalam pelaksanaan PSU, terutama terkait masa kampanye yang relatif singkat. “Karena kampanyenya pendek, 55 hari. Ya, 55 hari waktunya kampanye,” sebut Paulus.
Karena itu dirinya meminta kepada seluruh calon, khususnya calon pengganti agar memanfaatkan waktu yang tersedia sebaik mungkin. "Untuk calon pengganti, saya minta maksimalkan waktu 55 hari ini karena tidak menggunakan tahapan yang lama,” jelasnya.
Sebagai bagian dari tahapan PSU, KPU Mahakam Ulu juga akan menggelar satu kali debat publik bagi para calon. Kesempatan ini harus digunakan secara maksimal agar masyarakat dapat mengenal lebih jauh kandidat yang akan mereka pilih.
“Kami harus melaksanakan debat publik, karena mengganti calon pasangan nomor urut tiga yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Dengan begitu masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk menilai calon pemimpin mereka sebelum hari pemungutan suara tiba.
Dengan persiapan yang matang dan kerja sama dari semua pihak, KPU Mahakam Ulu optimis PSU ini dapat berjalan dengan sukses dan tetap menjaga kualitas demokrasi.
Seluruh peserta Pemilu diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan dengan penuh tanggung jawab demi keberlangsungan demokrasi yang adil dan bermartabat. “Kami ingin PSU ini menjadi contoh pelaksanaan pemilu yang transparan, jujur, dan berkualitas,” tutup Paulus.
Editor: Aspian Nur