Menurutnya, edukasi politik yang baik akan mendorong masyarakat menggunakan hak pilih dengan bijak di setiap tahapan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.
“Khusus untuk Mahulu, tingkat partisipasi pemilih pada periode sebelumnya mencapai 78 persen. Diharapkan partisipasi ini dapat meningkat hingga 80 perseb pada Pilkada 2024,” ungkap Stephanus Madang, Kamis (17/10/2024).
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses politik. Pemkab Mahulu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/S041024/BKPSDM-TU.P/X/2024, yang mengatur tentang netralitas ASN dan menjaga integritas di lingkungan pemerintahan daerah.
"Aturan ini mengacu pada regulasi yang ada, baik dari undang-undang, peraturan Kementerian Dalam Negeri, KPU, maupun peraturan daerah," tambahnya.
Dalam hal ini, ia mengakui bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim juga menegaskan larangan keterlibatan ASN dalam kampanye. Baik secara langsung maupun sebagai peserta. Hingga saat ini, atas hal tersebut dijelaskan Madang, bahwa belum ada satu aturan pun yang membolehkan ASN terlibat dalam kampanye politik.
Terakhir, Sekda berharap agar ASN tetap menjaga profesionalisme dan menghindari politik praktis dalam menjalankan tugas sehari-hari, demi terciptanya Pilkada yang adil dan demokratis.
Editor: Supiansyah