Gelar perkara atas untuk mengusut kasus penemuan mayat tersebut pun sudah dilakukan Kepolisian Resor Mahakam Ulu (Polres Mahulu) Jumat (27/9/2024) kemarin.. Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok menjelaskan kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Kami masih dalam tahap penyelidikan dan hingga sekarang, belum ada indikasi kuat mengarah pada tindak pidana," kata Anthony kepada Korankaltim.com Sabtu (28/9/2024).
Untuk mendalami kasus ini, Polres Mahulu berencana menggunakan tiga metode investigasi yakni alat pendeteksi kebohongan (lie detector), penyelidikan psikologis serta melibatkan ahli pidana untuk menganalisis bukti-bukti yang ada. "Kami masih mencari petunjuk tambahan untuk memperkuat dugaan tindak pidana," ucapnya.
Penanganan kasus ini tantangan utama yang dihadapi adalah lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di tengah hutan yang jauh berbeda dengan penyelidikan yang bisa dilakukan di tempat lain. Belum lagi akses ke TKP ini sangat terbatas ditambah saksi hanya berjumlah lima orang dan kesaksian mereka hampir seragam.
Namun polisi tetap bekerja ekstra keras mengumpulkan petunjuk tambahan guna memperjelas penyebab kematian korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara mayat yang ditemukan tidak memiliki riwayat penyakit yang serius.
Dari hasil autopsy ditemukan adanya kekerasan benda tumpul di bagian kepala almarhum yang menyebabkan kerusakan pusat saraf. Hal ini diduga kuat menjadi pemicu utama gangguan pernapasan yang kemudian mengakibatkan kematian.
"Ada dua dugaan penyebab kematian, pertama kekerasan benda tumpul di kepala dan kedua mati lemas akibat resapan darah yang menggumpal hingga ke paru-paru menyebabkan kekurangan oksigen," jelas Anthony.
Peristiwa ini merupakan kedua kalinya dalam satu pekan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan. Pada hari kejadian, beberapa saksi yang terlibat adalah rekan kerja almarhum yang kembali dari istirahat di kampung mereka masing-masing.
Anthony menekankan pentingnya menunggu hasil investigasi untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam kematian misterius ini.
Diberitakan sebelumnya, karyawan BBS berinisial JA ditemukan meninggal dunia saat melakukan pengukuran lahan warga yang akan dibebaskan. JA bekerja sebagai General Affair di PT BBS yang mana peristiwa itu terjadi di Blok K48 Kampung Memahak Besar, Kecamatan Long Bagun, Mahakam Ulu.
Editor: Aspian Nur