Bupati Kutai Barat FX Yapan diwakili Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman membahas agenda tersebut dalam rapat forum komunikasi terkait implementasi strategi pencapaian Universal Healt Coverage (UHC) tingkat Kubar di Ruang Diklat Kantor Bupati Lantai III Rabu (25/9/2024) hari ini bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kutai Barat Wahyu Supriono.
Disebutkan Faustinus, dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat sudah diatur dan mengacu kepada ketentuan-ketentuan jaminan kesehatan, baik dikeluarkan oleh pemerintah melalui undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan menteri. “Jadi kalau terjadi permasalahan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Faustinus
Pelaksanaan penjaminan kesehatan bagi masyarakat harus diiringi dengan kesiapan semua pihak dalam pemberian pelayanan kesehatan dan diharapkan semua pihak dapat memperkuat silaturahmi, komunikasi dan koordinasi serta segala hal yang menjadi kekurangan dan hambatan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kubar dapat segera teratasi.
“Saya juga mengajak semua pihak untuk membulatkan tekad, saling mendukung sesuai kapasitas masing untuk menggerakan masyarakat supaya bisa mendapatkan pelayanan program JKN,”terangnya.
UHC sendiri adalah program jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Program ini dikelola oleh BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah guna mendukung terlaksananya jaminan kesehatan yang kondusif dalam mewujudkan pembangunan kesehatan masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas.
Editor: Aspian Nur