Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Mahulu mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar melapor kepada aparat kampung setempat sebelum melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mahulu Agus Darmawan kepada Korankaltim.com Rabu (18/9/2024) hari ini. "Kami mengingatkan masyarakat Mahakam Ulu cuaca sekarang ini disebagian wilayah Kaltim tingkat curah hujannya sedikit," ujar Agus.
Karena itu masyarakat diminta sebelum membakar lahan untuk persiapan menanam padi wajib melapor terlebih dahulu kepada aparat kampung setempat. Selain itu masyarakat juga diminta untuk membuat sekat atau pembatas bakar dengan lebar minimal tiga meter dan memastikan lapisan tanah terlihat. Sekat bakar ini penting untuk mencegah api meluas ke lahan lain yang bisa menimbulkan kebakaran hutan yang lebih besar.
Masyarakat juga diharapkan berkoordinasi dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang ada di setiap kampung mengingat peran MPA sangat penting dalam memastikan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi di wilayah mereka.
"Karena MPA ditugaskan untuk menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing," ucap Agus lagi.
Dengan langkah-langkah itu diharapkan kegiatan bercocok tanam masyarakat Mahulu bisa berjalan lancar tanpa membahayakan lingkungan sekitar.
Editor: Aspian Nur