Kepala Bidang P2KB Rita Supratiwingsih menjelaskan, TPK memainkan peran kunci dalam mendampingi calon pengantin dan ibu hamil. "TPK adalah mereka yang tinggal di tengah masyarakat, sehingga mereka lebih memahami situasi di lapangan," kata Rita kepada Korankaltim.com Rabu (11/9/2024).
TPK bertugas memberikan informasi kepada calon pengantin melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Hal ini bertujuan dalam membantu mereka mempersiapkan kesehatan reproduksi sebelum menikah. Selain itu, TPK juga berperan penting dalam membantu ibu hamil, terutama para ibu hamil yang belum mendapatkan akses layanan kesehatan, sehingga ini harus memastikan mereka mendapatkan perawatan dari bidan terdekat.
"TPK sangat berperan dalam pendampingan calon pengantin dan memastikan ibu hamil mendapatkan akses layanan kesehatan," sebutnya.
Setiap pendampingan yang dilakukan oleh TPK harus dilaporkan melalui aplikasi pelaporan PKK yang terhubung dengan pusat, guna memastikan semua kegiatan terpantau dengan baik. "Laporan ini penting untuk dipantau langsung melalui aplikasi yang terhubung ke pusat," ucap Rita lagi.
Program ini tidak hanya berfokus pada pencegahan stunting tetapi juga memastikan masyarakat, terutama di pedesaan, mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Masyarakat diharapkan semakin aktif berpartisipasi dalam program ini, terutama dalam memastikan ibu hamil mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan. "Kami akan terus mengajak masyarakat berperan aktif agar kesehatan ibu dan anak dapat terjaga dengan baik," pungkas Rita.
Editor: Aspian Nur