Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kutai Barat Ritawati Sinaga menjelaskan, walaupun gedung PKM sudah berdiri namun ada hal-hal yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu sebelum difungsikan sepenuhnya.
"Memfungsikan sebuah PKM itu tidak bisa serta merta, tetap dkerjakan bertahap sebelum betul-betul siap untuk digunakan," jelas Rita kepada Korankaltim.com, Selasa (10/9/2024) pagi ini.
Pembangunan fasilitas penunjang seperti pembangunan jalan untuk ambulans, pagar dan turap bangunan dan lainnya harus berdasarkan ketentuan yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa sesuai Permenkes Nomor 43 Tahun 2019.
"Pembangunan PKM sudah mengikuti regulasi yang ada, memang sempat terjadi keterlambatan pengerjaan, namun semuanya sudah diselesaikan," tegasnya.
Mengenai kapan PKM Gunung Rampah difungsikan disebutnya tetap mengacu pada tujuan awal pembangunan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan sesuai kaidah akreditasi Puskesmas.
"Kontraktor lama sudah diganti, sekarang dikerjakan kontraktor baru, mudah-mudahan tahun ini selesai dibangun dan bisa difungsikan tahun depan," harap Rita.
Senada dengan hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Manusia Kesehatan Yutiful menambahkan, relokasi PKM yang sekarang tidak hanya mendirikan bangunan saja namun juga fasilitas penunjang dan peralatan harus di lengkapi terlebih dahulu.
"Semua pengadaan masih dalam proses, termasuk sistem pengelolaan limbah baik medis dan non medis, penyediaan listrik, air bersih, semuanya masih dilakukan secara bertahap," kata Yuti.
Masyarakat tidak perlu khawatir tentang pelayanan kesehatan karena pembangunan PKM yang ada sifatnya relokasi, untuk layanan kesehatan masih tetap dilakukan pada gedung yang lama.
Editor: Aspian Nur