Martin Hat mengatakan pelaporan ini berdasarkan pernyataan Muhammad Lukman Edy di media sosial yang menyerang kehormatan partai dan pengurus PKB se-Indonesia sehingga dari perlakuan tersebut Ketua Dewan PKB Mahulu berharap, terlapor bisa segera diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Beliau itu statusnya mantan, tetapi pada saat dipanggil oleh Pansus PKB-PBNU untuk dimintai keterangan hubungan antara PBNU dan PKB, malah memberikan peryataan itu tidak sesuai dengan anggaran dasar rumah tangganya PKB yang ada, jadi kami anggap keterangan yang diberikan itu ngawur,” tegas Martin kepada Korankaltim.com hari ini.
Utamanya yang berkaitan dengan pernyataan Muhammad Lukman Edy soal kewenangan Dewan Syuro padahal Dewan Syuro selama ini sangat peran terutama dalam setiap kegiatan dan aktivitas DPC, Dewan Syuro selalu dilibatkan yang berkaitan dengan keputusan partai.
“Itu yang kami anggap pernyataannya tidak sesuai dengan apa yang terjadi di organisasi kami ,” tegasnya.
Atas perlakuan tersebut, Martin menganggap Muhammad Lukman Edy bermaksud untuk melemahkan internal Partai PKB se-Indonesia. Karena membuat suatu penyerangan terhadap lembaga PKB. Terkait masalah ini, Martin mengaku Mantan Ketua PBNU Said Aqil Siroj dan Pengurus PBNU Maruf Amin akan melakukan mediasi untuk mendamaikan.
“Untuk titik temu sampai sekarang memang belum ada, tetapi statement dari Wakil Presiden kalau diminta untuk berdamai beliau siap. Tapi untuk mengkeruhkan suasana ini, dia tidak mau,” sebut Martin lagi.
Dari perlakukan Muhammad Lukman Edy ini bisa saja terjadi karena peningkatan Partai PKB saat ini apalagi di periode kali ini khususnya Partai PKB di DPR RI meraih 10 kursi terutama di Kalimantan Timur, tahun ini diakuinya PKB Kaltim baru bisa mencapai target.
“Kami lihat PKB ini sepertinya semakin tahun semakin naik, ada kemungkinan mau diambil alih dari keinginan orang tertentu. Sehingga dari mantan-mantan PKB ini diinformasikan lewat berita-berita ini secara kasarnya untuk menjatuhkan PKB,” paparnya.
Editor: Aspian Nur