Hal itu disampaikan orang nomor satu di Mahulu melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Mahulu, Kristina Tening, saat ditemui korankaltim.com, Minggu (11/2/2024) hari ini di Pelabuhan Polsek Long Bagun.
Pria yang kerap disapa Boni itu mengatakan, pada saat pendistribusian logistik pemilu harus menjaga keamanan, ketertiban, dan akuntabilitas di setiap tahapan distribusi logistik.
"Kita harus memastikan bahwa logistik yang didistribusikan mencakup segala kebutuhan yang diperlukan untuk pemilihan umum, mulai dari surat suara, kotak suara, tinta, hingga perlengkapan lainnya," terangnya.
Sehingga, mantan ketua DPRD Mahulu itu mengatakan pendistribusian logistik ini harus tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat sasaran dan tepat biaya.
"Petugas yang terlibat dalam pendistribusian harus bekerja dengan cermat dan teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses pendistribusian," jelasnya.
Lebih lanjut dia meminta petugas yang terlibat dalam pendistribusian harus bekerja dengan cermat dan teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses pendistribusian.
Maka dia menegaskan pendistribusian logistik pemilu ini harus dilakukan ke daerah yang jauh, agar masyarakat yang jauh dari ibu kota bisa menggunakan hak pilihnya saat pemilu dijalankan.
"KPU dan Bawaslu harus terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti POLRI, TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat sipil untuk memastikan kelancaran dan keamanan pendistribusian logistik ini," tutupnya.
Editor: Maruly Z