Seperti ritual pernikahan, kematian, pemberian nama anak, penyambutan tamu, atau dalam ritual pembersihan kampung yang biasa disebut tolak bala. Sedangkan dalam kehidupan sehari-hari, mereka biasa lakukan ritual Ngapeng saat salah satu anggota keluarga yang hendak mendirikan rumah baru atau ada satu anggota keluarga yang bertikai.
Salah satu tokoh adat suku Dayak Kayan, Nyangun Duhmo menjelaskan bahwa kata Ngapeng sebetulnya jika diartikan dalam Bahasa Indonesia memiliki arti kata mengipas. Namun, mengipas yang dimaksud dalam hal ini adalah memberkati, pembersihan diri, pengusiran terhadap roh jahat terhadap diri setiap orang ataupun benda misalnya rumah, serta meminta perlindungan kepada leluhur.
Pemaknaan itu diambil dari daun hanjuang, daun gandarusa, dan daun miana yang digunakan sebagai media saat Ngapeng dilakukan. Boq Nyangun, sapaan akrabnya mengatakan, selain tiga daun itu, kain putih dan mandau tanpa hulu juga menjadi media utama dalam Ngapeng. "Tiga daun inilah yang harus digunakan. Kalau tidak pakai daun-daun ini, maka ritual Ngapeng belum bisa dilaksanakan" jelasnya.
Sebagaimana dia menyebut, masyarakat Dayak mempercayai daun ini bisa membersihkan, membuang, ataupun menghilangkan hal-hal buruk yang ada di diri setiap orang atau benda.
Sementara pemaknaan dalam pemakaian kain putih dalam ritual Ngapeng sendiri dimaknai sebagai pemberi kesehatan baik jasmani maupun rohani bagi seseorang atau benda yang di Ngapeng layaknya kain yang putih, bersih dan lembut.
Berbeda dengan kain putih, mandau tanpa hulu yang digunakan dalam ritual Ngapeng dimaknai sebagai pelindung bagi diri seseorang sebagaimana saat mandau tanpa besi itu digigit oleh seseorang yang di Ngapeng maka sewaktu-waktu dapat menangkis serangan santet.
"Kayak besi yang keras, begitu juga badannya akan keras seperti besi itu kalau terkena serangan. Jadi harapannya dia akan kuat," tutupnya.
Editor: Maruly Z