Api diduga muncul dari dalam rumah yang berasal dari obat nyamuk bakar. Rumah tersebut ditinggal anak Aweq Apui (75) sang pemilik rumah.
“Tidak ada korban jiwa tapi kerugian yang diperkirakan sekitar Rp 200 juta,” kata Kapolsek Long Bagun, Ipda Andik Fitriyadi kepada korankaltim.com pada Kamis (7/12/2023) hari ini.
Andik menyebut, berdasarkan keterangan saksi yakni Hengki Acen yang merupakan cucu Aweq Apui menyebutkan, bahwa awalnya ia hendak mengecek air di kamar mandi, kemudian dari kejauhan dia mendengar suara orang teriak kebakaran dan saksi pun mendatangi sumber suara tersebut dan terkejut bahwa rumah yang terbakar itu adalah rumah milik neneknya dan kini ditinggali ibunya.
Melihat api membesar, saksi pun berusaha masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur yang terkunci dan kemudian didobraknya. Saat dirinya berhasil masuk ke dalam rumah, api sudah menyulut di langit-langit rumah. Sehingga saksi berusaha memadamkan api dengan ember dan mesin alkon.
“Karena situasi sedang panik, jadi saksi tidak bisa menyelamatkan barang apapun,” singkatnya.
Api baru bisa dipadamkan dengan alat seadanya setelah 1 jam 30 menit, meskipun kondisi rumah sudah hangus terbakar. Lebih lanjut Andik mengatakan, saksi menyebut ibunya memang ada membakar obat nyamuk di lantai dua dan rumah ditinggal dalam keadaan kosong karena pergi ke rumah warga yang sedang membuat acara.
“Nah dugaan awal kami, itu! Karena memang benar dan sesuai dengan pengakuan dari sang ibu saksi yang mengaku kalau rumah itu ditinggal dengan keadaan kosong dan membakar obat nyamuk di lantai dua,” jelasnya.
Editor: Maruly Z