Pendampingan ini ditujukan untuk petani kakao banyak tersebar di kampung-kampung. Sehingga dia menilai jika para petani ini tidak diberikan pendampingan atau pengelolaan secara baik terutama dalam hal pemasaran maka akan menjadi masalah dan arahnya tidak begitu jelas.
“Siapa yang membeli dan segala macamnya. Oleh karena itu, dari organisasi menanam kakao itu sendiri harus dibuat semacam kelembagaannya,” jelas pria yang kerap disapa Avun itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, petani kakao di Mahulu sudah ada, kemudian hasil dari kakao inilah yang harus diperjelas kepada para petani kakao misalnya pembeli kakao di Mahulu ini siapa. Sehingga dia mengaku berharap bahwa dengan adanya kelembagaan di tingkat kampung seperti BUMK yang bisa diolah kembali.
“Misalnya hasil kakao basahnya kemudian dijual ke BUMK, kemudian BUMK yang nantinya akan melakukan permentasi kemudian pengeringan yang standar,” terangnya.
Selain ditingkat kampung, di tingkat kabupaten juga harus diadakan pendampingan. Ia sebut pemerintah membentuk organisasi pegawai negerinya yang mengelola di kabupaten sehingga para pembeli nantinya akan tahu bahwa di tingkat kabupaten ihanya organisasi itu saja yang mengelola.
“Tidak lagi pembeli-pembeli kakao pergi beli di kampung ini kampung itu melainkan tahunya di kabupaten, begitu kan?” sebutnya.
Sehingga dia minta dalam hal ini organisasi di tingkat kabupaten ini juga bisa mendorong lembaga-lembaga pendamping yang ada di setiap kampung melalui BUMK. Hal ini dilakukan agar dapat dikelola dengan baik dan standar kualitas, kontuinitas produksi juga harus terjaga.
Editor: Maruly Z