Sehingga dengan kendala tersebut, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Agustinus Teguh Santoso mengatakan, bahwa di tahun 2024 dan selanjutnya pihaknya akan memberlakukan raport penilaian untuk setiap OPD agar menjadi tolak ukur secara konkret dari hasil kinerja bagi setiap OPD.
Hal itu diberlakukan karena melalui hasil evaluasi pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan oleh Agustinus, bahwa serapan anggaran untuk Kabupaten Mahulu dari tahun-tahun sebelumnya terbilang cukup rendah. Sehingga, dengan adanya raport penilaian ini nantinya diharapkan OPD di Mahulu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
"Jadi, mulai tahun depan mereka (Kemendagri) betul-betul mau menegakkan punishment (hukuman) bagi kabupaten kota yang RPPD nya dalam dua atau tiga tahun berturut-turut itu masih rendah," sebutnya.
Sehingga, nantinya Kemendagri akan mengkoordinasikan mengenai hal tersebut jika terus terjadi lagi dan akan mengambil keputusan apakah akan dilakukan penundaan transfer dan pengurangan DHO. "Atau yang lainnya, karena ini akan menjadi prestasi bagi kepala daerah," singkatnya.
Sehingga hal ini ia sebut merupakan langkah konkret untuk menyikapi masalah yang kerap terjadi di setiap tahunnya lantaran dia sudah mengkoordinasikan hal ini kepada kepala daerah dan sekretaris daerah.
Oleh karena itu, jika usulan ini didukung oleh kepala daerah, maka akan dilakukan perjanjian kinerja serta memberikan penetapan indeks prestasi pada raport untuk setiap OPD dengan minimal 2.25 atau 2.5 atau dengan nilai 2.0. Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya sudah mengusulkan sebelas kriteria dan sudah menyampaikan kepada sekretaris daerah (sekda).
Editor: Maruly Zainuddin