Hal itu diutarakannya menyikapi rencana pemerintah yang akan menghapuskan seluruh tenaga honorer. Dia mengaku, sejauh ini pihaknya tidak pernah merumahkan seorang ASN tanpa sebab.
"Kalau namanya BKPSDM itu harus berdasarkan aturan. Jadi kalau sudah keluar klausulnya dalam artian juklak juknisnya baru kita berbicara. Kalau sekarang kan masih wacana," imbuh Wenifrida kepada korankaltim.com pada Senin, (20/11/2023) hari ini.
Meski demikian dia mengaku akan tetap memikirkan strategi dan solusi apa yang harus disiapkan bagi para TNP yang belum menyandang status sebagai ASN. Sehingga dia menyebut jika nanti penghapusan tenaga honorer ini benar-benar dilakukan, maka pihaknya kemungkinan akan menyiapkan usaha bagi para TNP agar mendapatkan penghasilan. "Entah buka koperasi atau alokasikan ke tempat-tempat wisata untuk mempekerjakan mereka lagi," jelasnya.
Dia menilai, wacana penghapusan tenaga honorer tidak akan terealisasi karena ia menilai wacana tersebut sudah ada sejak lama, namun belum ditentukan kapan akan dilakukan penghapusan tenaga honorer ini. Akan tetapi, jadi atau tidaknya Keputusan tersebut jelasnya, Pemkab akan tetap memikirkan masa depan para TNP di Mahulu agar bisa berpenghasilan.
Sejauh ini jelasnya, strategi yang pihaknya lakukan dalam pengembangan SDM di Mahulu yakni dengan memberikan pelatihan atau diklat yang tujuannya untuk membuka wawasan dan memberi pengetahuan baru bagi para TNP sebagai bekal untuk masa depan.
Editor: Maruly Zainuddin