Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) PUPR Mahulu, Didik Subagya. "Secara keseluruhan on the track (sesuai waktu dalam kontrak), ada tiga kegiatan yang kemungkinan besar akan diputus kontrak, karena secara waktu kontrak sangat sulit terpenuhi dan berpotensi tidak selesai," ujar Didik kepada korankaltim.com pada Selasa (14/11/2023).
Proyek tersebut diantaranya berada di Kecamatan Long Bagun yang wilayahnya berdekatan dengan wilayah perkotaan Mahulu. Kemudian satu kecamatan lainnya di Kecamatan Long Hubung. Hal ini diungkapkannya setelah melakukan tinjauan dari dua wilayah tersebut, namun untuk saat ini Didik belum bisa mengatakan jenis proyek apa yang akan diputus kontrak oleh pihaknya. "Maaf, secara etis belum bisa saya sebutkan, karena kami PUPR, masih berupaya melakukan pembinaan," tambahnya.
Akan tetapi, secara pasti ia menyebut dari tiga proyek yang rencananya akan diputuskan itu terdapat satu di Kecamatan Long Bagun, dua di Kecamatan Long Hubung sebagaimana satu dari kecamatan Long Hubung terdapat di Desa Mamahak Teboq atau Mamboq.
Dari hasil tinjauannya di Kecamatan Laham dan Long Hubung, ia menilai proyek sudah mencapai 50 sampai 70 persen, meski pengerjaan pembangunan jalan Kecamatan Laham masih dalam proses.
"Long Hubung, ada beberapa pekerjaan yang deviasi lebih dari 50 persen. Mamboq, ada satu pekerjaan jalan yang deviasi progres di bawah 70 persen," pungkasnya.
Sementara untuk di wilayah Kecamatan Long Bagun, ia menyebut pembangunan gereja dan rigid jalan ke jalan poros Desa Mamahak Besar atau Mambes sedang dalam proses. Dan untuk pekerjaan bronjongnya sudah selesai.
Editor: Maruly Z