Karena itulah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mahulu harus melakukan pendampingan. Hal ini disampaikan Sekretaris BPBD Mahulu Marseli kepada Korankaltim.com Rabu (1/11/2023) hari ini.
“Membakar hutan untuk membuka lahan sangat rawan. Yang sering terjadi, warga membakar lahan katanya tak banyak, tapi ternyata tidak sanggup memadamkan api karena menjalar akhirnya terjadi kebakaran hutan,” ujar Marseli.
BPBD Mahulu melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) karena beberapa waktu lalu ada lahan utuh terbakar karena adanya percikan api dari lahan yang sengaja dibakar untuk dijadikan lahan pertanian oleh warga di Ujoh Bilang.
Pendampingan dilakukan BPBD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahulu dan diakui Marseli mereka tidak bisa mencegah pembukaan lahan pertanian karena mereka setiap tahun memanfaatkan hasil panen untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Jadi kami hanya bisa melakukan pendampingan saat warga membakar lahan kalau ada yang memerlukan bantuan,” jelasnya.
Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas jadi kendala BPBD Mahulu karena personel yang ada juga belum secara penuh memahami teknis di lapangan dalam memberi pedampingan kepada warga sehingga inisiasi yang dilakukan saat itu adalah dengan membagi per tim. “Jadi tidak ada lagi alasan dalam memberi pelayanan secara langsung kepada masyarakat,” pungkas Marseli.
Editor: Aspian Nur