Kepada Korankaltim.com, Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Long Iram Iptu Andi Ahmad Salman menjelaskan AP ditangkap hasil informasi dari masyarakat yang diterima anggota Polsek Long Iram yang dilanjutkan dengan dilakukannya penyelidikan.
"Gerakan AP terlihat mencurigakan saat keluar dari ponton penyeberangan menuju jalan raya. Kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," jelas Andi.
Dari hasil penggeledahan ditemukan tujuh poket narkotika jenis sabu-sabu dari AP di saku celana bagian kanan dengan berat bruto mencapai 1,92 gram.
Polisi juga menyita barang bukti lainnya termasuk sebuah ponsel, sebungkus rokok, selembar uang pecahan Rp.20 ribu dan satu motor Yamaha Aerox warna putih hitam tanpa nomor polisi.
AP beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Long Iram untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Editor: Aspian Nur