Dalam kasus yang telah masuk dalam tahap penyidikan ini, Kejari Kubar sudah melakukan pengumpulan alat bukti dan memanggil serta memeriksa saksi-saksi.
"Progresnya sudah sekitar 80 persen, kami sudah memeriksa puluhan saksi," kata Kepala Kejari Kubar Bayu Pramesti melalui Kasi Intel Kejari Kubar, Kristian Arung kepada Korankaltim.com Selasa (19/9/2023).
Kejari Kubar mengupayakan kasus tersebut tuntas tahun 2023 ini, apalagi pihaknya hanya tinggal menunggu hasil dari ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk Penghitungan Kerugian Negara (PKN).
Kasus ini mencuat beberapa waktu lalu ketika ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan KWH listrik di Kubar, dimana diketahui pengadaan KWH listrik yang terjadi di tahun anggaran 2021 ini melibatkan sejumlah yayasan di Kubar. "Kalau sudah keluar PKN baru selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka," ujarnya
Kejari Kubar berkomitmen untuk menjalankan proses hukum ini dengan transparansi dan integritas serta memastikan semua pihak yang terlibat akan mendapatkan perlakuan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor: Aspian Nur