Ketiganya yang merupakan wakil rakyat dari Partai Demokrat adalah Noratim dari Komisi II, Marulam Manihuruk Komisi I dan Yansel dari Komisi III.
Noratim mengatakan kedatangan mereka untuk menanyakan berapa kebun plasma yang sudah di bangun untuk masyarakat melalui koperasi. "Karena menurut informasi belum adanya kejelasan terkait plasma," ungkap Noratim.
Selain itu mereka juga ingin mengetahui kejelasan terkait pokok permasalahan terkait petani ditangkap karena diduga mencuri buah sawit pada 30 Oktober 2022 lalu, yaitu Ramun bin Mingkong, Pari bin Yohanes Tarsah, Udam Bin Sati dan Ronas Bin Sati.
Keempatnya ditangkap dan ditahan sejak 8 Mei 2023 lalu dan saat ini sudah berproses di Kejaksaan Negeri Kutai Barat.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan perusahaan, Asisten Bidang Ekonomi sekaligus Pelaksana tugas Manajer PT DUR Indra Marawijaya mengatakan pembangunan plasma sudah mencapai 100 hektar dari 800 hektar kebun milik PT.DUR.
Nanum, dari 100 hektar hanya sekitar 66 hektar yang jadi sedangkan yang lainnya masil gagal, dan menurut rencana akan di bangun sebanyak 120 hektar plasma atau 20 persen dari total luasan kebun.
"Sedangkan terkait penangkapan dan penahanan empat orang yang kami duga mencuri sawit, kami tak bisa bicara banyak silakan berkomunikasi dengan legal atau pengacara perusahaan," ucap Indra.
Editor: Aspian Nur