Anthony Rybok, mengatakan Polisi RW konsepnya adalah menempatkan satu polisi berpangkat brigadir di dalam wilayah satu RW, terobosan baru tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi kondusif.
Polisi RW diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam bekerja, Polisi RW bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.
"Tugas Polisi RW menyelesaikan permasalahan Kamtibmas yang bisa menimbulkan kejahatan, tentunya bersama elemen masyarakat. Kemudian menganalisis bersama masyarakat tentang potensi yang dapat menganggu Kamtibmas, mulai dari geografis, demografi, dan lainnya," terang Anthony kepada Korankaltim.com.
Dengan dibentuknya Polisi RW diharapkan dapat melakukan penyelesaian permasalahan dengan cepat dan dapat mencegah terbentuknya potensi kejahatan.
Kemudian menyusun respons terhadap persoalan tersebut. Perlahan seluruh faktor-faktor yg terbukanya ruang gangguan Kamtibmas bisa dihilangkan.
Sementara itu Camat Kecamatan Long Bagun, Sangiang berharap dibentuknya Polisi RW dapat menumbuhkan rasa aman dan nyaman masyarakat. Ia berterima kasih kepada Polri dengan segala inovasi untuk tetap menjaga kondusivitas.
Kehadiran Polisi RW menjadi fasilitator untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Baik itu masalah dugaan kriminalitas, gangguan lingkungan masyarakat, permasalahan antar tetangga yang bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat antara masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Editor: Aspian Nur