Penundaan aksi ini merupakan hasil pertemuan terbatas di Kepolisian Resort Kutai Barat Selasa (21/2/2023) kemarin. Dan oleh pihak yang akan melakukan aksi setuju melakukan penundaan.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman mengatakan terkait rencana demo tersebut, dirinya meminta masyarakat yang juga karyawan untuk menahan diri, bersabar dan menghormati proses yang berjalan.
"Apalagi Pak Bupati, FX.Yapan sudah turun tangan menangani masalah tersebut, jadi kami harap masyarakat yang juga merupakan karyawan dapat menahan diri, bersabar dahulu," ungkap Kapolres, saat ditemui media ini di ruang kerjanya. Rabu (22/2/2022).
Untuk diketahui, unjukrasa dilatarbelakangi terhentinya operasional perusahaan yang bergerak di bidang energi tersebut, oleh aksi pemblokiran operasional perusahaan oleh sekelompok orang. Karena perusahaan tak beroperasi, maka karyawan terpaksa ikut tak bekerja. Mereka yang sebagian besar masih dalam status percobaan merasa dirugikan.
Editor: Rusdianto