Karena itulah Barong Tongkok harus memiliki Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang jumlahnya juga cukup banyak namun harus menjaga integritas dan netralitas.
Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat, Risma Dewi meminta agar PKD bisa menjaga integritas dan netralitas.
Hal ini disampaikannya usai pelantikan 21 PKD se-Kecamatan Barong Tongkok oleh Panwaslu Barong Tongkok di Aula Hotel Sidodadi Kelurahan Simpang Raya Senin (6/2/2023) hari ini.
"Saya mengajak PKD untuk selalu menjaga integritas dan netralitas serta independensi di dalam proses pengawasan Pemilu," kata Risma.
Sebelumnya ada 31 orang yang mendaftar jadi PKD namun setelah dilakukan seleksi administrasi dan wawancara yang lolos hanya 21 orang dan usai dilantik mereka langsung mengikuti pembekalan.
PKD yang dilantik diharapkan juga langsung bekerja sesuai dengan tahapan KPU yakni Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Barong Tongkok, Eni Susilawati menggingat PKD untuk bekerja sama dengan semua pihak.
“Harus bersinergi dengan stakeholder maupun PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang ada disetiap kampung sehingga bisa terbina hubungan yang baik memudahkan dalam pengawasan nantinya, seketika di temukan adanya indikasi pelanggaran kita bisa lakukan tindakan pencegahan secara persuasif," ungkap Eni.
Editor: Aspian Nur