Petugas memeriksa dokumen kelengkapan kendaraan dan alat - alat keselamatan pengendara dalam razia ini, antara lain pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara motor, sedangkan untuk kendaraan roda empat jenis pick up dan roda enam seperti truk dan bus razia dilengkapi dengan pengecekan uji kendaran sebagai tanda kendaraan layak digunakan secara teknis di jalan raya atau Kir.
Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kutai Barat Syaiful Anwar kepada Korankaltim.com disela kegiatan razia menjelaskan, setiap tahun kegiatan ini rutin dilaksanakan.
Dishub bermitra dengan kepolisian, Samsat, Jasa Raharja, TNI dan Satpol PP yang memiliki tugas dan peran masing- masing.
“Razia gabungan rutin dilakukan karena banyak kendaraan yang tidak layak beroperasi, terutama truk angkutan sawit, padahal administrasi kelengkapan sangat penting, karena jika tidak ada saat kendaraan mengalami kecelakaan lalu lintas akan menyulitkan pihak penyidik," terang Syaiful.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat Kutai Barat untuk melengkapi semua administrasi kelengkapan Kendaraan sesuai dengan aturan- aturan yang ada.
Penulis : Sunardi
Editor: Aspian Nur