Namum masih ada satu kasus serupa yang belum ada tersangka padahal terjadi satu tahun sebelumnya yaitu tahun 2017 dan Kejati Kutai Barat sudah menaikkan kasusnya ke tahap penyelidikan, memeriksa 20 saksi.
Naiknya kasus pegadaan seragam sekolah tahun 2017 ini ke tahap penyelidikan karena saat dilakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi seragam sekolah tahun 2018, penyidik juga menemukan dugaan tipikor untuk kegiatan yang sama tahun 2017.
Sama halnya dengan kasus pengadaan seragam tahun 2018, Kejari Kubar meminta Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kalimantan Timur untuk melakukan perhitungan kemungkinan kerugian negara dan masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPKP Kaltim.
Kepala Kejari Negeri Kutai Barat Bayu Pramesti dikonfirmasi Korankaltim.com menjelaskan, dalam waktu dekat mereka akan memberikan informasi resmi terkait kasus ini. "Dalam waktu dekat kami akan menggelar press realase terkait kasus ini," kata Bayu.
Diketahui, tahun 2017 dan 2018 lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat mengadakan pengadaan seragam bagi anak sekolah selama dua tahun berturut-turut, namun terungkap kedua kegiatan di tahun berbeda ini sama- sama bernilai Rp4 miliar.
Penulis : Sunardi
Editor: Aspian Nur