"Kami senang dan bersyukur sudah tidak ada lagi status desa sangat tertinggal. Tahun lalu masih ada satu atau dua desa dengan status tersebut," kata Kepala DPMK Kutai Barat Faustinus Syaidirahman Rabu (6/7/2022) sore tadi.
Kabupaten Kubar memang masih memiliki dua desa dengan status desa sangat tertinggal sebelumnya yaitu Desa Gerunggung di Kecamatan Bongan dan Desa Sentalar di Kecamatan Nyuatan.
Namun dengan adanya kucuran Dana Desa (DD), status kedua kampung tersebut sudah bisa berubah, menandakan pengelolaan DD demi kemajuan desa/kampung ini berjalan dengan cukup baik.
"Tentu dengan adanya DD, maka kemajuan desa/kampung bisa berjalan dengan baik. Oleh karenanya, dengan pengelolaan dana yang baik maka kedepannya akan dapat mensejahterakan masyarakat kampung itu sendiri," tambahnya.
Berdasarkan IDM tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa Republik Indonesia (RI) setelah dilakukan pemutakhiran data beberapa waktu lalu. Status desa/kampung di Kabupaten Kubar tahun ini diantaranya sebanyak 32 kampung mandiri, 75 kampung maju, 77 kampung berkembang dan 6 kampung tertinggal.
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur