Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai menerima kedatangan mereka dan langsung menggelar audiensi yang berlangsung selama dua jam.
"Kami sangat memahami apa yang menjadi kekhawatiran karyawan ini. Kami berharap mereka mempercayakan kepada kami terkait kejelasan para pekerja," papar Ridwai saat menemui karyawan.
Ada beberapa hal yang menjadi kewenangan pusat diantaranya terkait dengan penyitaan aset-aset milik PT GBU dan juga penyetopan sementara kegiatan di perusahaan tersebut.
"Ini permasalahan nasional, sehingga daerah hanya bisa melaksanakan dan menjalankan. Sama seperti pihak Kejaksaan Negeri Kubar kemarin, mereka hanya bisa mendampingi sewaktu penyitaan aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beberapa waktu lalu," jelas Ridwai.
DPRD Kubar akan berupaya maksimal agar kekhawatiran nasib para pekerja ini bisa mendapatkan titik terang akibat penyetopan kegiatan perusahaan sebagai dampak dari kasus korupsi Jiwasraya dan berencana ke Jakarta guna meneruskan aspirasi para pekerja ini. Setelah berdiskusi langsung dengan perwakilan karyawan dan kontraktor serta menelaah berbagai saran dari para peserta rapat.
"Hasil dari audiensi hari ini kami sepakat untuk bertolak ke Jakarta guna menyampaikan aspirasi ribuan pekerja ini. Bagaimana nasib mereka kedepannya terkait penyetopan kegiatan perusahaan. Kita berencana menyampaikan hal ini ke DPR RI sekaligus menemui pihak manajemen pusat PT GBU. Agar bisa mendapatkan titik terang mengenai nasib para pekerja dan juga belasan kontraktor yang terpaksa berhenti beroperasi ini," tutup Ridwai.
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur