Bupati Yapan Keluarkan Edaran Soal Pendistribusian BBM di Kubar
1 menit baca1.032 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR- – Dalam upaya menjamin lancarnya pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Pemerintah Kabupaten melalui Bupati Kubar, FX Yapan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SPBU, APMS, Pertashop dan juga Pertamini yang ada di Kubar agar dapat menertibkan antrean.
Surat edaran ini dikeluarkan oleh Pemkab Kubar dengan tujuan supaya seluruh masyarakat yang ingin mengisi bahan bakar, bisa mendapatkan kesempatan yang sama, sebab hampir di semua SPBU, APMS dan juga Pertashop serta Pertamini yang ada antrean didominasi oleh para pengetap BBM.









