Puluhan Knalpot Brong Terjaring Patroli Satlantas Polres Kubar
1 menit baca339 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Usai sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong/tidak sesuai standar beberapa waktu lalu. Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) melalui Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) mulai melakukan penindakan kendaraan yang kedapatan masih menggunakan knalpot tersebut.
Alhasil, puluhan kendaraan pun terjaring patroli dan terpaksa diamankan sementara waktu di kantor kepolisian. "Cukup banyak yang terjaring giat patroli penindakan knalpot brong ini dan jumlahnya masih kita data. Beberapa kendaraan diantaranya masih diamankan di kantor kepolisian," kata Kasatlantas Polres Kubar, AKP Alimuddin saat dihubungi Kamis (17/6/2021).










